Senin, 22 Juni 2015

14.5 PEMAHAMAN KEBIJAKAN FISKAL (2)


Sebutkan dan jelaskan klasifikasi pajak yang umumnya digunakan!
Jawab: 
a.       Pajak Objektif: pajak yang dikenakan berdasarkan aktivitas ekonomi para wajib pajak. 
b.      Pajak Subjektif: pajak yang dipungut dengan melihat kemampuan wajib pajak. 
c.       Pajak Langsung: pajak yang beban pajaknya tidak dapat digeser kepada wajib pajak yang lain (no tax incidence). 
d.      Pajak Tidak Langsung: pajak yang beban pajaknya dapat digeser kepada wajib pajak yang lain (tax incidence).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar