Senin, 22 Juni 2015
14.5 PEMAHAMAN KEBIJAKAN FISKAL (2)
Sebutkan dan jelaskan klasifikasi pajak yang umumnya digunakan!
Jawab:
a. Pajak Objektif: pajak yang dikenakan berdasarkan aktivitas ekonomi para wajib pajak.
b. Pajak Subjektif: pajak yang dipungut dengan melihat kemampuan wajib pajak.
c. Pajak Langsung: pajak yang beban pajaknya tidak dapat digeser kepada wajib pajak yang lain (no tax incidence).
d. Pajak Tidak Langsung: pajak yang beban pajaknya dapat digeser kepada wajib pajak yang lain (tax incidence).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar